Definisi FRS
FRS atau Formulir Rencana Studi adalah program perencanaan pemilihan mata kuliah untuk semester yang akan diambil pada semester berikutnya. Rencana studi yang diajukan harus sudah diserahkan paling lambat satu minggu sebelum perkuliahan dimulai baik pada awal semester Ganjil maupun semester Genap.
Definisi KHS
Kartu Hasil Studi Semester adalah Kartu yang berisikan tentang nilai-nilai keberhasilan mahasiswa dalam menempuh mata kuliah pada tiap semester. Kartu hasil studi ini selain berisikan nilai juga menginformasikan tentang: Indeks Prestasi Semester (IPS), Indek Prestasi Kumulatif (IPK, Jumlah sks yang telah telah dikumpulkan secara kumulatif, serta jumlah sks yang diperkenankan diambil pada semester berikutnya.
IPK, IPS dan Transkrip Nilai
IPK
IPK atau Indeks Prestasi Kumulatif adalah hasil rata-rata untuk seluruh beban yang yang telah diselesaikan secara kumulatif dari semester pertama hingga semester yang terakhir, untuk mengetahui apakah masih bisa melanjutkan studinya atau tidak (DO) serta untuk menetukan kelulusan.
IPS
IPS atau Indeks Prestasi Semester menunjukkan keberhasilan mahasiswa dalam mengikuti program pendidikan dalam semester yang bersangkutan. IPS berfungsi sebagai ukuran untuk menentukan seberapa banyak beban sks yang boleh diambil untuk semester berikutnya.
Transkrip Nilai
Transkrip Nilai adalah Daftar Nilai Akademik yang telah diraih untuk memenuhi kebulatan studi Program D3/S1 secara keseluruhan yang akan diberikan bersamaan dengan Ijazah atau apabila diperlukan.
Definisi SPT
SPT atau Sistem Pendidikan Tinggi, adalah kegiatan calon mahasiswa baru yang bertujuan untuk pengenalan lingkungan kampus. Seperti penjelasan mengenai akademik kampus, sks, cuti akademik, IPK, administrasi UTS dan UAS, pengenalan event wajib, nilai, dll.
Definisi SKS
Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang menyatakan beban studi mahasiswa, beban kerja dosen, dan beban penyelenggaraan program lembaga pendidikan dalam kredit. Satuan terkecil untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan yang harus diselenggarakan dalam satu program pendidikan yang harus diselenggarakan program adalah semester. Satu semester setara dengan 14 – 16 minggu kegiatan akademik, termasuk di dalamnya 2 – 4 minggu kegiatan evaluasi. Penyelenggaraan pendidikan dalam satu semester terdiri dari kegiatan- kegiatan perkuliahan, praktikum dan bentuk-bentuk kegiatan lain yang disertai dengan nilai keberhasilannya. Satu sks untuk perkuliahan ditentukan oleh beban kegiatan mahasiswa yang meliputi tiga macam kegiatan perminggu yaitu:
- 50 menit acara tatap muka terjadwal dengan tenaga pengajar, seperti bentuk kuliah atau diskusi.
- 50 menit acara kegiatan akademik terstruktur, yaitu kegiatan studi yang tidak terjadwal tetapi direncanakan oleh pengajar, seperti membuat pekerjaan rumah atau penyelesaian pemecahan studi kasus.
- 50 menit acara kegiatan akademik mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan mahasiswa secara mandiri untuk mendalami, mempersiapkan atau tujuan lain suatu tugas akademik, misalnya dalam bentuk membaca buku referensi.
Tujuan SKS
Tujuan dari penerapan Sistem Kredit Semester dalam penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Tinggi Bahasa Asing Pertiwi adalah sbb:
- Memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar dapat menyelesaikan studi sesingkat-singkatnya.
- Untuk pematangan materi bahasa perkuliahan dan lain lain.
- Memberikan kesempatan kepada mahasiswa dalam batas -batas tertentu untuk memilih kegiatan pendidikan yang sesuai dengan minat dan bakat dan kemampuan masing-masing.
- Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melatih diri dalam mengorganisasi kegiatan-kegiatan seefisien dan seefektif mungkin
- Memudahkan penyesuaian kurikulum dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat
- Memungkinkan dan memudahkan pengalihan kredit antar program studi diseluruh Perguruan Tinggi di Indonesia.
Jenis Kelompok Mata Kuliah
- Kelompok Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan bertujuan memberikan landasan penguasaan ilmu dan keterampilan tertentu.
- Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian bertujuan mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantab dan mandiri, serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
- Kelompok Mata Kuliah Keahlian Berkarya bertujuan untuk menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai.
- Kelompok Mata Kuliah Perilaku Berkarya bertujuan utnuk membentuk sikap dan perilaku seseorang dalam berkarya sesuai dengan tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai.
- Kelompok Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat bertujuan untuk memberikan kajian dan pelajaran yang diperlukan untuk memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.
Waktu dan Tempat Perkuliahan
Perkuliahan diselenggarakan di kampus STBA Pertiwi sesuai dengan Jadwal Kuliah dan Kalender Akademik semester berjalan. Mahasiswa hanya boleh belajar dengan mata kuliah yang telah direncanakan dalam bentuk FRS yang telah disetujui oleh Penasehat Akademik.Mahasiswa belajar sesuai dengan waktu yang dipilih waktu mendaftar. Namun demikian, mahasiswa dapat pindah waktu (misal, dari pagi ke sore) dengan mengajukan permohonan tertulis dan mendapatkan persetujuan Ka BAA.
Masa Studi dan Drop Out
Masa Studi
Masa studi Program Diploma 3 ditempuh dalam waktu antara tiga tahun (6 semester) sampai dengan lima tahun (10 semester), dan dapat diperpanjang maksimal sampai dengan enam tahun (12 semester) termasuk (jika ada) cuti akademik yang sah dari Ketua STBA Pertiwi. Pada akhir semester ke-12 , mahasiswa harus sudah menyelesaikan seluruh kebulatan studinya 118 sks. Masa studi Program S1 ditempuh dalam waktu antara empat tahun (8 semester) sampai dengan enam tahun (12 semester), dan dapat diperpanjang maksimal sampai dengan tujuh tahun (14 semester) termasuk (jika ada) cuti akademik yang sah dari Ketua STBA Pertiwi. Pada akhir semester ke-14 , mahasiswa harus sudah menyelesaikan seluruh kebulatan studinya 150/148 sks .
Drop Out
Mahasiswa dianggap drop out apabila:
- Indek Prestasi Kumulatif mahasiswa tidak mencapai
- Tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut kecuali cuti akademik.
- Belum menyelesaikan kebulatan studinya sampai dengan batas masa studi maksimal.
- Dikeluarkan karena melanggar peraturan dan tata tertib Yang berlaku pada Sekolah Tinggi Bahasa Asing Pertiwi.
Tata Tertib Akademik
Tata Tertib Akademik
Mahasiswa Sekolah Tinggi Bahasa Asing Pertiwi wajib mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di Sekolah Tinggi Bahasa Asing Pertiwi sebagai berikut:
- Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berlandasan Kepada Undang – undang Dasar 1945 dan Pancasila sebagai warga negara.
- Menjaga dan menjunjung tinggi nama baik Almamater Kampus Pertiwi.
- Mematuhi semua peraturan/ketentuan yang berkaitan dengan administrasi akademik dan administrasi keuangan di Sekolah Tinggi Bahasa Asing Pertiwi.
- Turut serta memelihara sarana dan prasarana, kebersihan, ketertiban dan keamanan dilingkungan Kampus STBA Pertiwi.
- Mentaati tata tertib mahasiswa sebagai berikut :
- Menghormati Pimpinan, Dosen, Staff, serta seluruh civitas akademika
- Berpakaian rapi, sopan yang sesuai dengan Budaya Bangsa Indonesia.
- Tidak berpakaian robek atau yang sengaja dirobek/ditambal-tambal.
- Tidak berpakaian yang seronok.
- Dilarang menggunakan sandal dilingkungan kampus, kecuali dilingkungan mushola.
- Dilarang merusak, mencoret – coret kursi, meja, dinding, pintu, jendela serta sarana prasarana kampus
- Dilarang membuang sisa permen karet, kertas tissu serta sampah lainnya tidak pada tempatnya.
- Dilarang berbuat onar, berkelahi sesama teman maupun dengan pihak lain di lingkungan kampus.
- Dilarang merokok didalam gedung / kampus
- Dilarang membawa, memperdagangkan atau menggunakan narkotika, obat terlarang atau barang terlarang lainnya.
- Dilarang meminum – minuman keras dan mabuk dilingkungan kampus.
- Dilarang bermalam / menginap dikampus dengan alasan apapun setelah jam kuliah usai.
- Dilarang mengambil barang – barang milik akademi
- Dilarang duduk-duduk di tangga pintu masuk dan ditempat yang mengganggu kenyamanan umum.
- Dilarang membawa senjata, benda tajam yang membahayakan orang lain dilingkungan kampus. Khusus mahasiswa pria hanya diperbolehkan berambut panjang maksimal sebatas kerah baju.
- Mahasiswa yang berhak mengikuti kuliah adalah mahasiswa yang terdaftar secara resmi melalui daftar ulang pada setiap awal semester sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
- Mentaati semua peraturan yang berlaku di Kampus STBA Pertiwi.
- Bersedia menerima sanksi akademis yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila terbukti melanggar peraturan berupa: Teguran lisan; Teguran tertulis; Dinonaktifkan sebagai mahasiswa. Dikeluarkan sebagai mahasiswa STBA Pertiwi, atau Diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Tata Tertib Perkuliahan
Tata tertib perkuliahan bagi mahasiswa Kampus Pertiwi adalah
sebagai berikut:
- Mahasiswa harus sudah masuk kelas 5 menit sebelum perkuliahan dimlai.
- Mahasiswa duduk dengan tertib di kursi masing-masing.
- Mahasiswa harus sudah mempersiapan diri, buku-buku wajib dan buku catatan yang diperlukan sebelum perkuliahan dimulai.
- Memberi salam kepada dosen yang akan memberi kuliah dengan sikap sopan dan santun.
- Mahasiswa harus minta ijin apabila ingin keluar ruangan, dilarang keluar masuk maksimal hanya diperkenankan satu kali keluar dalam perkuliahan tersebut.
- Mahasiswa harus mengerjakan semua tugas-tugas yang diberikan oleh dosen.
- Dilarang makan dan minum di dalam kelas
- Mahasiswa wajib hadir minimal 75% dari total kehadiran dari setiap mata kuliah yang diikutinya; kehadiran kurang dari 75% dapat berakibat tidak diperkenankan mengikuti ujian akhir.
- Mahasiswa yang berhalangan hadir harus memberikan alasan yang tepat disertai data pendukungnya kepada ketua jurusan/dosen yang bersangkutan.
- Apabila dosen belum hadir pada waktunya maka ketua kelas atau yang mewakili wajib melaporkan ke sekretariat dan menunggu selama tiga puluh menit.
- Perkuliahan ditiadakan apabila: Libur resmi/Nasional, Libur Akademi, Ruangan dipergunakan untuk keperluan ujian, seminar, rapat atau keperluan akademik lainnya.
- Dilarang keluar kelas sebelum perkuliahan selesai.
- Mahasiswa wajib mengingatkan dosen apabila materi yang diajarkan tidak sesuai dengan Satuan Acara Pengajaran, dan turut mengetahui dengan menandatangani dan menulis nama dan NIM pada teaching report yang dibuat oleh dosen.
Tata Tertib Ujian
Setiap mahasiswa wajib mematuhi peraturan dan tata tertib ujian sebagai berikut:
- Peserta ujian harus mengenakan jaket almamater.
- Peserta ujian yang datang terlambat, tidak diberi perpanjangan waktu.
- Pengawas ujian dapat menolak peserta ujian yang datang terlambat lebih dari tiga puluh menit atau setelah ada peserta lain yang meninggalkan ruang ujian.
- Peserta ujian tidak dibenarkan memasuki ruang ujian sebelum diizinkan oleh pengawas.
- Peserta ujian wajib membawa Kartu Peserta Ujian saat mengikuti ujian.
- Peserta ujian yang tidak membawa kartu peserta ujian tidak diizinkan memasuki ruang ujian.
- Peserta ujian yang kartu ujiannya hilang atau tertinggal wajib melapor kepada Ketua Panitia Ujian, atau petugas yang ditunjuk.
- Setiap peserta ujian harus membawa perlengkapan ujian masing-masing (pensil 2B, pulpen, penghapus, penggaris, dll)
- Setiap peserta ujian yang telah memasuki ruang ujian tidak dibenarkan meninggalkan ruang ujian kecuali atas izin pengawas ujian.
- Setiap peserta ujian wajib mengisi dan menandatangani daftar hadir.
Tata Cara Cuti Akademik
- Mahasiswa mengajukan permohonan cuti akademik kepada Ketua STBA Pertiwi melalui Kepala BAA dengan tembusan kepada Ketua Jurusan dan PA, dengan melampirkan:
- Foto kopi KHS semester 1 sampai dengan akhir
- Bukti pembayaran cuti akademik dari bank yang ditentukan
- Surat permohonan cuti akademik harus diajukan satu bulan sebelum perkuliahan semester baru dimulai. Batas akhir pengajuan permohonan cuti akademik bersamaan dengan masa pengisian FRS.
- Permohonan cuti akademik setelah batas waktu tersebut tidak akan dilayani
- Jika permohonan cuti akademik yang disetujui, mahasiswa yang bersangkutan akan diberi Surat Persetujuan Cuti Akademik.
Pelaksanaan Cuti Akademik
- Mahasiswa cuti akademik tetap diwajibkan melakukan registrasi tiap semester.
- Cuti akademik hanya diizinkan paling lama 4 (empat) semester selama masa pendidikan dengan syarat :
- Masa cuti akademik sekurang-kurangnya 1 (satu) semester
- Tidak boleh mengambil cuti akademik lebi dari (dua) semester berurutan.
- Cuti akademik yang diambil secara berurutan selama 2 (dua) semester tidak harus dijalankan penuh.
Aktif Kuliah Kembali
Mahasiswa yang ingin aktif kembali sesudah menjalani cuti akademik atau sesudah non aktif pada semester-semester berikutnya, diharuskan mengikuti prosedur sebagai berikut:
- Mahasiswa harus mengajukan permohonan langsung Puket I melalui BAA dengan melampirkan surat persetujuan cuti akademik;
- Melakukan regristrasi dan kewajiban administrasi lainnya.
- Permohonan aktif kembali harus diajukan melalui BAA selambat-lambatnya pada masa registrasi semester/daftar ulang.
Non-aktif Dari Kegiatan Akademik
Seorang mahasiswa dinyatakan Non-aktif dari kegiatan akademik apabila:
- Meninggal dunia;
- Tidak berstatus mahasiswa (berhenti);
- Karena melanggar persyaratan dan atau tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Pimpinan STBA Pertiwi;
- Diberhentikan sebagai mahasiswa karena selama 2 tahun (dua) semester atau lebih secara berturut-turut: Tidak mendaftar ulang, tidak mengikuti kuliah, dan tidak melakukan kegiatan akademik lainnya.
- Melakukan pendaftaran ulang dan mengikuti kuliah tetapi tidak melaksanakan kegiatan akademik lainnya.
- Melakukan pendaftaran ulang tetapi tidak melakukan kegiatan akademik lainnya.
- Mendapatkan cuti akademik dari STBA Pertiwi atas permohonan mahasiswa yang bersangkutan dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan..
Mahasiswa Pindahan
Mahasiswa pindahan adalah mahasiswa dari perguruan tinggi lain ke STBA Pertiwi. Kepindahan mahasiswa tersebut harus memenuhi beberapa prasyarat sebagai berikut:
- Memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dari perguruan tinggi asal;
- Memiliki Transkrip Akademik yang memenuhi syarat yaitu; Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2.00;
- Tidak dikeluarkan dari PTS asal, baik alasan akademik maupun non-akademik ditandai dengan surat keterangan pindah dari PTS asal dan atau dari Koordinator Kopertis di mana PTS asal berada. Kalau PTS di bawah Koordinator Kopertis Wilayah III tidak perlu surat keterangan dari kopertis cukup dari PTS asal.
- PTS asal harus berstatus sama dengan STBA Pertiwi;
- Prosedur perpindahan sebagai berikut :
- Calon mahasiswa pindahan yang memenuhi kriteria harus mengajukan surat permohonan pindah Kepada Ketua STBA Pertiwi.
- Pengajuan surat permohonan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sebelum permulaan tahun akademis.
- Konversi mata kuliah antara PTS asal dan STBA harus mendapat persetujuan Puket I STBA Pertiwi.
- Konversi mata kuliah yang diakui adalah mata kuliah yang sama sedangkan bobotnya harus disesuaikan dengan yang berlaku di STBA Pertiwi, nilai D dianggap tidak lulus dan oleh sebab itu tidak dapat dikonversi.
- Persyaratan adminitrasi sama dengan mahasiswa baru ditambah dengan biaya konversi, akan ditentukan dengan SK. Ketua STBA Pertiwi.
Mahasiswa Pindah Jenjang Pendidikan
Mahasiswa pindah jenjang pendidikan adalah mahasiswa STBA Pertiwi yang pindah dari satu jenjang ke jenjang yang lain, misal: mahasiswa D3 Bahasa Inggris yang pindah ke jenjang S1 Sastra Inggris dan atau sebaliknya. Untuk prosedur pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa berkonsultasi dengan Penasihat Akademik mengenai rencana dan alasan kepindahannya.
- Setelah berkonsultasi dan mendapat ijin untuk pindah jenjang pendidikan maka mahasiswa membuat surat keterangan resmi yang berisikan identitas lengkap mahasiswa, nama Penasihat Akademik (mengutarakan persetujuan dari Penasihat Akademik), dan alasan kepindahan jenjang tersebut.
- Surat Keterangan Resmi Pindah Jenjang tersebut harus ditandatangani oleh Puket I Bidang Akademik atau Ketua Jurusan.
- Setelah Surat Keterangan Resmi Pindah Jurusan tersebut ditandatangani oleh Puket I Bidang Akademik atau Ketua Jurusan, selanjutnya mahasiswa menyerahkannya pada departemen BAAK untuk diproses.
- Mahasiswa menunggu surat tersebut diproses untuk selanjutnya akan diberi tahu oleh pihak BAAK jika urusan birokrasi sudah selesai.
Tugas Akhir
Tugas akhir mahasiswa adalah menulis Paper (Diploma 3) atau Thesis (Strata 1) dengan menggunakan bahasa Inggris.Penulisan Tugas akhir ini dapat dimulai setelah mahasiswa memenuhi syarat tertentu sesuai dengan buku panduan penulisan tugas akhir serta dikenakan biaya administrasi bimbingan. Lama penulisan tugas akhir ini selama 1 (satu) semester, dan apabila tidak selesai pada semester tersebut maka mahasiswa dikenakan biaya administrasi bimbingan yang baru. Batas waktu penulisan tugas akhir ini adalah pada akhir semester maksimum. Selanjutnya tata cara penulisan tugas akhir dapat dilihat pada buku pedoman penulisan tugas akhir sesuai dengan program studi masing-masing dan tugas akhir jika ada perbaikan setelah ujian skripsi/sidang maksimum satu bulan.
The 20 latest Blog Posts
- Talk Show Alumni Pertiwi “Apa Kabar Alumni?”
- Basic Leadership Training 2022
- Beasiswa Pertiwi Gelombang 7 Ta.Ak 2021-2 STBA Pertiwi
- Kebijakan Keuangan Ta. Ak 2021-2 Genap
- SOSIALISASI PENGISIAN FRS 2021-2 STBA PERTIWI
- Kalender Akademik 2021-2022
- Sosialisasi Pelaksanaan Wisuda Bersama 2021
- TATA TERTIB UAS STBA PERTIWI 2021-1
- PENDAFTARAN WISUDA LULUSAN 2021 STBA PERTIWI
- Kunjungan Ke Sekolah, Kenalkan STBA Pertiwi
- STBA PERTIWI PEDULI SEMERU
- PENGUMUMAN UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) 2021-1 STBA PERTIWI
- TATA TERTIB UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS) GANJIL SECARA ONLINE T.A 2021/2022
- KEBIJAKAN UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS) 2021/2022
- Pengumuman Penerima Beasiswa Pertiwi Gelombang 5 T.A. 2021/22
- SEMINAR STBA : How To Make A Great Application Letter And Perform Brilliantly In Job Interview
- Pengumuman Penerima Beasiswa Pertiwi Gelombang 4 T.A. 2021/22
- PENGUMUMAN PENERIMA BANTUAN UKT/SPP 2021-1 STBA PERTIWI
- PENDAFTARAN BANTUAN UKT / SPP SEMESTER GANJIL 2021/2022
- Pengumuman Penerimaan Beasiswa Pertiwi Gelombang 3 T.A. 2021/22
- PENGUMUMAN PENERIMA BEASISWA PERTIWI GELOMBANG 1 – 3 STBA PERTIWI
The 8 latest Portfolio Entries
Available Pages
- About
- Aditya Chandra Nugroho,S.S, M.Pd
- Administrasi Akademik
- Administrasi Keuangan
- Architecture
- Beasiswa Bidik Misi 2
- Beasiswa KIP Kuliah
- Beasiswa Pendidik
- Beasiswa Pertiwi
- Beasiswa Pertiwi
- Beasiswa Pertiwi 2
- Beasiswa Pertiwi 2021
- Belajar Mengajar 01
- Belajar Mengajar 02
- Berita & Kegiatan
- Big Projects
- Blog
- Company
- Construction
- Contact
- Daftar 1 Belajar Ber2
- Dr. Herlyna, S.E, M.A
- Drs. Horas Purba
- English Night Performance
- F.A.Q
- Home
- Home
- House renovation
- Hubungi Kami
- Hubungi Kampus
- Indrie Harthaty
- Info Mahasiswa
- Informasi Akademik
- Interior Design
- Jalur Beasiswa
- Jalur Reguler
- Jalur Reguler PMB 2018
- Jalur Reguler PMB 2019
- Jalur Reguler PMB 2020
- Jurnal
- Kampus
- Kuliah Daring
- La Basiu, S.S, M.Pd
- LPPM
- Lyla Nawakwulan,S.S, M.Pd
- Makmun Fauzi, S.Ag, M.Pd
- Mashuri, S.S, M.Pd
- My Work
- News
- P3M
- PANDUAN INPUT NILAI AKADEMIK ONLINE
- Pendaftaran
- Pendaftaran Jalur Beasiswa
- Pendaftaran Jalur Reguler
- Pendaftaran STBA
- Penelitian
- Persyaratan Pendaftaran 01
- Persyaratan Pendaftaran 02
- Persyaratan Pendaftaran 03
- Pertiwi Peduli Pendidikan
- PMB & Promosi
- pmb2019
- Priyoto, S.S, M.Pd
- Program Beasiswa KIP Kuliah
- Program Beasiswa KIP Kuliah
- Program Beasiswa KIP Kuliah
- Program Studi
- Program Studi 01
- Program Studi 02
- Program Studi 03
- Projects
- Pusat Bisnis
- Pusat Karir
- Retno Ramadhina,S.S, M.Pd
- Revida Engelbertha
- Sekolah Tinggi Bahasa Asing Pertiwi – BERANDA
- Service
- Service
- Siti Isminarni,S.S, M.Pd
- Small Projects
- Sri Marleni, S.S, M.Hum
- Susi Haryanti, S.S , M.Pd
- Susiyati
- Tentang STBA Pertiwi
- test
- Unit Kegiatan Mahasiswa
- waktu pendaftaran 01
- waktu pendaftaran 02
- waktu pendaftaran 03
- Wisuda 2021
- Wulansari
Archives by Month:
- Maret 2022
- Februari 2022
- Januari 2022
- November 2021
- Oktober 2021
- September 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- April 2017
- Maret 2017
- Januari 2017
- Desember 2016
- November 2016
- Oktober 2016
- September 2016
- Agustus 2016
- Juli 2016
- Juni 2016
- April 2016
- Maret 2016
- Februari 2016
- Januari 2016
- November 2015
- Oktober 2015
- September 2015
- Juli 2015
- Juni 2015
- Mei 2015
- April 2015
- Maret 2015
- Februari 2015
- Januari 2015
- Desember 2014
- Oktober 2014
- September 2014
- Agustus 2014
- Juli 2014
- Juni 2014
- Mei 2014
- Februari 2014
- Januari 2014
- Desember 2013
- November 2013
- Oktober 2013
- Agustus 2013
- Januari 2013
- Oktober 2012
- Agustus 2012
- Mei 2012
SEJARAH
Talk Show Alumni Pertiwi “Apa Kabar Alumni?”September 1, 2020 - 1:42 pm
(UKM) Paduan Suara STBA Pertiwi “Beraksi”Maret 3, 2017 - 5:38 pm
STBA Pertiwi Gelar BLT Basic Leadership Training: ‘Leading...Februari 17, 2020 - 3:53 pm
Member Get Member-Raih Income Ditengah COVID-19April 24, 2020 - 9:59 pm
A nice postMei 24, 2012 - 6:59 pm
Talk Show Alumni Pertiwi “Apa Kabar Alumni?”September 1, 2020 - 1:42 pm
Basic Leadership Training 2022Maret 18, 2022 - 3:12 pm
Beasiswa Pertiwi Gelombang 7 Ta.Ak 2021-2 STBA PertiwiMaret 14, 2022 - 9:19 am
Kebijakan Keuangan Ta. Ak 2021-2 GenapMaret 14, 2022 - 8:36 am
SOSIALISASI PENGISIAN FRS 2021-2 STBA PERTIWIMaret 11, 2022 - 3:47 pm
Barakallah, semoga STBA Pertiwi terus bisa berkontribusi...Oktober 15, 2020 - 2:06 pm by beasiswa.my.id
Wah ini program menarik sekali di masa pandemi iniMei 10, 2020 - 6:37 am by beasiswa.my.id
Trimaksih tuk para Tim UKM Paduan Suara STBA Pertiwi mngiringi...Maret 5, 2017 - 10:02 am by Lukman Nul Hakim