KEBIJAKAN KEUANGAN STBA PERTIWI 2021-1

No : 05/Dept-Keu/VIII-21
Hal : Surat Edaran Kebijakan Keuangan di Tahun Akademik 2021-1

Kepada Yth,
Pimpinan Institusi (STBA, STIE, AKPAR) Perguruan Tinggi Pertiwi,
Manajer Sekretariat Bersama Kampus Pertiwi,
Rekan-rekan Mahasiswa/i,
di tempat

Assalamualaikum Wr. Wb.,
Masa pandemik yang belom berujung sudah memasuki tahun kedua setelah wabah ini masuk ke
wilayah Indonesia, tentunya masih banyak masyarakat terkena imbasnya, termasuk sektor
pendidikan. Pada tahun Akademik 2021-1, Yayasan Pendidikan Pertiwi Global tetap memberikan
berbagai kebijakan keuangan melalui program Pertiwi Peduli untuk semua mahasiswa aktif di
lingkungan Institusi (STBA, STIE, dan AKPAR) Pertiwi untuk menjaga semangat belajar dan
keberlanjutkan studi rekan-rekan mahasiswa/i. Berikut adalah ketentuan kebijakan yang
dimaksud:
A. Keringanan/Potongan Uang Kuliah untuk Semua Mahasiswa/i
1. Untuk mahasiswa/i yang melunasi pembayaran uang kuliah Semester Gasal TA 2021-1
maka akan di berikan keringananan/potongan biaya kuliah senilai Rp 100.000,-
2. Mahasiswa yang sudah lunas sebelum ada program Pertiwi Peduli, maka tetap berhak
mendapatkan keringaanan/potongan tersebut yang akan diberikan pada saat
pembayaran di semester berikutnya.

B. Pelunakkan Angsuran Biaya Kuliah untuk Semua Mahasiswa/i
Ketentuan angsuran sesuai SK Tarif yang berlaku adalah 30% diawal kuliah sebelum FRS, 30%
sebelum UTS, dan sisanya 40% sebelum UAS. Khusus untuk Tahun Akademik 2021-1 Ganjil
melanjutkan dari semester sebelumnya maka angsuran biaya kuliah diperlunak menjadi 15%
diawal kuliah sebelum FRS, 40% sebelum UTS, dan 45% sebelum UAS. Dengan demikian
diharapkan mempermudah proses angsuran sehingga mahasiswa/i bisa fokus untuk mengikuti
proses belajar mengajar.

C. Perpanjangan Angsuran Biaya Kuliah untuk Mahasiswa/I yang Disetujui
Mahasiswa/i yang masih kesulitan melakukan angsuran seperti karena terimplikasi pandemi
dalam bentuk PHK atau dirumahkan diperbolehkan untuk mengajukan keringanan angsuran
dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Mahasiswa/i atau wali siswa/i yang bekerja dengan status “dirumahkan” atau “terkena
PHK”. Melampirkan bukti-bukti terkait dengan status “dirumahkan” atau “terkena PHK”.
2. Mengisi daftar Form Pengajuan Perpanjangan Angsuran dan kelengkapannya melalui
form online: https://bit.ly/perpanjangan-angsuran. Keputusan persetujuan perpanjangan
angsuran bergantung kepada validitas dokumen lampiran pendukung pengajuan
perpanjangan angsuran tersebut yang diantaranya adalah:
a. Bukti status di PHK atau dirumahkan
b. Surat pernyataan
3. Informasi mengenai persetujuan perpanjangan masa angsuran akan diinformasikan kepada
mahasiswa/i yang mengajukan melalui email yang digunakan untuk pengajuan. Proses
verifikasi dan persetujuan dilakukan dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja. Selama proses ini
mahasiswa/i dipersilahkan untuk tetap mengikut proses akademis yang berlaku.

D. Pengajuan Bantuan dari Pemerintah melalui Institusi Pertiwi Bagi mahasiswa/i yang diri dan
keluarganya terdampak pandemi sehingga menjadi kondisi yang sangat memberatkan akan
mendapat prioritas untuk diajukan bantuan biaya kuliah melalui kebijakan bantuan Uang
Kuliah Tunggal (UKT) dari Kemendikbud RI khusus untuk Tahun Akademik 2021-1. Beberapa
ketentuan pengajuan UKT adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa/ yang orang tua/wali/penganggung biaya kuliah mengalami kendala finansial
karena terdampak pandemi dengan ketentuan diprioritasikan pada mahssiwa dari Program
Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau menyediakan
surat pernyataan terkendala keuangan.
2. Mengisi daftar Form Pengajuan Bantuan Kuliah melalui UKT dan kelengkapannya melalui
form online: https://bit.ly/bantuan-UKT2021-Pertiwi. Keputusan persetujuan pengajuan UKT
bergantung kepada validitas dokumen lampiran pendukung pengajuan perpanjangan
angsuran tersebut dan persetujuan dari Kemendikbud RI dan Institusi Pertiwi selaku
pemberi bantuan.
3. Informasi mengenai pengajuan bantuan kuliah melalui UKT akan diinformasikan kepada
mahasiswa/i yang mengajukan melalui email yang digunakan untuk pengajuan. Proses
verifikasi dan persetujuan dilakukan dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja. Selama
proses ini mahasiswa/i dipersilahkan untuk tetap mengikut proses akademis yang berlaku.
Mahasiswa/i yang pengajuannya tidak disetujui diprioritaskan untuk mendapatkan
keringanan di poin C.

E. Pengajuan khusus untuk mahasiswa/i yang apabila kebijakan pada Poin A, Poin B, Poin C dan
Poin D tidak dapat untuk menutupi biaya kuliah yang sedang berjalan, maka mahasiswa/I
boleh mengajukan kebijakan lain diluar kebijakan kebijakan diatas. Kebijakan khusus ini
ditujukan langsung ke Wakil Ketua 2 (dua) bidang keuangan. Keputusan atas permohonan ini
akan diputuskan oleh Wakil Ketua 2 di lingkungan Institusi (STBA, STIE, dan AKPAR) Pertiwi.
Seluruh Institusi (STBA, STIE, AKPAR) Pertiwi berkomitmen untuk memberikan kebijakan yang
dapat membantu mahasiswa/i tetap berkuliah dan menyelesaikan masa studi.

Demikianlah surat edaran ini disampaikan agar bisa dilaksanakan dengan baik untuk
mendukung lancarnya proses belajar mengajar di lingkungan Institusi (STBA, STIE, AKPAR) Pertiwi
di masa pandemi ini. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 20 Agustus 2021
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Yayasan Pendidikan Pertiwi Global

WEB SEMINAR “MAKE YOUR ENGLISH FUN”

STBA-Pertiwi, mengadakan webinar seminar pada Sabtu 28 Agustus 2021 dengan tema “make your English fun”,  kenapa STBA Pertiwi mengangkat tema ini,  bagi sebagian orang belajar bahasa inggris memang bukanlah hal yang mudah. Bahasa inggris itu membosankan, sulit untuk dimengerti begitulah kira-kira. Ini merupakan sebagian yang pemikiran orang orang disekitar kita dan harus berani  pemikiran tersebut harus dihilangkan mulai dari sekarang karena berkemampuan bahasa inggris  banyak manfaat untuk saat ini dan masa depan.

Era globalisasi ini kita tidak bisa terlepas dari segala sesuatu yang berbau bahasa inggris. Kita bisa menemukan bahasa inggris mulai dari hal kecil sekalipun. Kemampuan bahasa inggris bukan lagi digunakan sebagai ajang pamer. Tetapi sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian besar orang di Indonesia ini khususnya. Belajar bahasa inggris yang efektif dan menyenangkan tentu diinginkan banyak orang agar kemampuan berbahasa inggris semakin bertambah dengan cepat, bagaimana  cara belajar bahasa Inggris yang efektif tapi menyenangkan :

  1. Menggunakan Media Belajar dengan Gambar

Anda bisa memakai media foto atau gambar untuk membantu pada saat belajar bahasa inggris. Cobalah untuk menjelaskan maupun mendeskripsikan foto atau gambar memakai bahasa inggris. Anda bisa mencari foto atau gambar yang mempunyai alur cerita. Setelah itu, ceritakanlah apa saja yang terjadi pada foto atau gambar tersebut. Cara ini bisa membantu mengembangkan kreativitas Anda di dalam proses belajar.

2. Media Belajar dengan Mendengar dan Menyanyikan Lagu

Hal lain yang tak lepas dari kehidupan kita saat ini adalah lagu. Jika kamu biasanya mendengarkan lagu-lagu Indonesia atau Korea, coba deh sekarang saatnya beralih dahulu dengan lagu-lagu berbahasa Inggris.

Kita bisa mendengar lagu kapan saja dan dimana saja dengan smartphone yang kita miliki dan sekaligus menyanyikan apa yang didengarnya. Hal inilah yang perlu dimanfaatkan untuk membiasakan telingamu mendengarkan bahasa Inggris. Hal in tak kalah penting karena pembelajaran pertama dalam bahasa adalah banyak mendengarkan.

Memang ada kekurangan dengan metode ini karena pronunciation dalam lagu sudah bercampur dengan nada lagu. Namun lagu juga memiliki manfaat yang tak kalah dari film, dan kita juga sangat menikmatinya

3. Belajar Berbicara dengan Bahasa Inggris

Salah satu yang menjadi alasan kita sulit membiasakan berbicara bahasa Inggris adalah karena kita tidak memiliki partner. Namun satu hal yang harus kamu pahami adalah, pokok dari belajar bahasa Inggris adalah berbicara.

Jika tak ada partner, maka berbicaralah bahasa Inggris dengan dirimu sendiri tentang apapun yang kamu inginkan, entah di depan cermin ataupun dengan tembok. Gak hanya mampu meninkatkan kemampuan bahasa Inggrismu, bukankah self-talking juga akan bagus untuk psikologimu?

  1. Belajar Menulis Kata Kata Indah dan Menyenangkan

Pada saat belajar bahasa inggris, Anda bisa memulainya dengan menuliskan sebuah kalimat atau paragraf yang sederhana menggunakan bahasa inggris. Anda bisa menuliskan berbagai hal seperti hobi, teman, apa yang telah dialami hari ini dan lain sebagainya bisa menggunakan social media yang kita miliki yang simple dan bermakna tapi sesuai dengan kaidah yang bener dalam Bahasa inggris . Menulis ini bisa membantu untuk mengaktifkan bagian kinetik otak yang bisa meningkatkan suatu pembelajaran bahasa inggris lewat aktivitas fisik.

 

WEB SEMINAR STBA PERTIWI 2021 “MAKE YOUR ENGLISH FUN”

STBA PERTIWI PROUDLY PRESENT
FREE WEB SEMINAR
THEME: “Make Your English Fun”

Bahasa Inggris Adalah Bahasa International Dimana Semua Bahasa Bisnis Memakai Bahasa Ini, So Jangan Lewatkan Web Seminar Ini Membahas Bagaimana Berbahasa Inggris dengan Menyenangkans dan Dapatkan Tipsnya

Hari : Sabtu, 28 Agustus 2021
Pukul : 09.00 – SELESAI

Pendaftaran Gratis
Free E-certificate

Peserta di khususkan untuk Siswa/i atau Lulusan SMA-MA/SMK sederajat

Pendaftaran,
Klik = https://bit.ly/seminar-stba
(setelah isi, klik link Group WA)
Link pertemuan akan diberikan di Group tersebut.

Narasumber : Wulansari,S.Pd.,M.Hum
Moderator : Aditya CN, S.S. M.Pd
MC : Mashuri, S.S. M.Pd

More info:
IG : @stbapertiwiofficial
Cp : 085215363413 (Desy)
085814729960 (Elsa)

Ayo buruan daftar di acara keren ini bersama narasumber hebat!

Lomba Kemerdekaan Mahasiswa Pertiwi

Minggu 22 Agustus 2021, seluruh Senat dari AKPAR-STBA-STIE Pertiwi bergabung untuk menyelenggarakan perlombaan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Perlombaan dengan yang diberi nama “Lomba Kemerdekaan Mahasiswa Pertiwi” ini bertujuan untuk membentuk mahasiswa Pertiwi yang kompetitif, unggul serta mengembangkan bakat mereka.

Event yang menyasar seluruh kalangan mahasiswa/i dari Kampus Pertiwi ini, dibuka tepat jam 9.15 oleh tim moderator dari Senat melalui aplikasi Zoom. Dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan setelahnya sambutan dari Ketua Pelaksana dan Para Juri.

Tepat jam 9.40, breakout room dibagi sesuai jenis lombanya, seperti Room 1 : Lomba Cerdas Cermat | Room 2 : Lomba Debat | Room 3 : Lomba Pidato. Di masing-masing room, perlombaan berjalan seru nan apik. Hingga akhirnya tepat di jam 12.00 WIB, perlombaan memasuki sesi penutupan dan diakhiri foto bersama.

Akhir kata, kami berharap dengan adanya kompetisi ini, mampu menjalin silaturahmi yang baik antar mahasiswa baik antar semester maupun antar prodi sehingga pada akhirnya mampu mencetak mahasiswai yang kompetiti, unggul dan berbakat.

Kami ucapkan SELAMAT kepada para pemenang !

Pidato: Aroli Yasato Abdiel Lase 

Debat: Maria E. M. Lian

Cerdas cermat: Rizka Ramadania

Surat Edaran Kebijakan Keuangan di Tahun Akademik 2021-1


No : 05/Dept-Keu/VIII-21
Hal : Surat Edaran Kebijakan Keuangan di Tahun Akademik 2021-1

Kepada Yth,
Pimpinan Institusi (STBA, STIE, AKPAR) Perguruan Tinggi Pertiwi,
Manajer Sekretariat Bersama Kampus Pertiwi,
Rekan-rekan Mahasiswa/i,
di tempat

Assalamualaikum Wr. Wb.,

Masa pandemik yang belom berujung sudah memasuki tahun kedua setelah wabah ini masuk ke
wilayah Indonesia, tentunya masih banyak masyarakat terkena imbasnya, termasuk sektor
pendidikan. Pada tahun Akademik 2021-1, Yayasan Pendidikan Pertiwi Global tetap memberikan
berbagai kebijakan keuangan melalui program Pertiwi Peduli untuk semua mahasiswa aktif di
lingkungan Institusi (STBA, STIE, dan AKPAR) Pertiwi untuk menjaga semangat belajar dan
keberlanjutkan studi rekan-rekan mahasiswa/i. Berikut adalah ketentuan kebijakan yang
dimaksud:

A. Keringanan/Potongan Uang Kuliah untuk Semua Mahasiswa/i

  1. Untuk mahasiswa/i yang melunasi pembayaran uang kuliah Semester Gasal TA 2021-1
    maka akan di berikan keringananan/potongan biaya kuliah senilai Rp 100.000,-
  2. Mahasiswa yang sudah lunas sebelum ada program Pertiwi Peduli, maka tetap berhak
    mendapatkan keringaanan/potongan tersebut yang akan diberikan pada saat
    pembayaran di semester berikutnya.

B. Pelunakkan Angsuran Biaya Kuliah untuk Semua Mahasiswa/i

Ketentuan angsuran sesuai SK Tarif yang berlaku adalah 30% diawal kuliah sebelum FRS, 30%
sebelum UTS, dan sisanya 40% sebelum UAS. Khusus untuk Tahun Akademik 2021-1 Ganjil
melanjutkan dari semester sebelumnya maka angsuran biaya kuliah diperlunak menjadi 15%
diawal kuliah sebelum FRS, 40% sebelum UTS, dan 45% sebelum UAS. Dengan demikian
diharapkan mempermudah proses angsuran sehingga mahasiswa/i bisa fokus untuk mengikuti
proses belajar mengajar.

C. Perpanjangan Angsuran Biaya Kuliah untuk Mahasiswa/I yang Disetujui

Mahasiswa/i yang masih kesulitan melakukan angsuran seperti karena terimplikasi pandemi
dalam bentuk PHK atau dirumahkan diperbolehkan untuk mengajukan keringanan angsuran
dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa/i atau wali siswa/i yang bekerja dengan status “dirumahkan” atau “terkena
    PHK”. Melampirkan bukti-bukti terkait dengan status “dirumahkan” atau “terkena PHK”.
  2. Mengisi daftar Form Pengajuan Perpanjangan Angsuran dan kelengkapannya melalui
    form online: https://bit.ly/perpanjangan-angsuran. Keputusan persetujuan perpanjangan
    angsuran bergantung kepada validitas dokumen lampiran pendukung pengajuan
    perpanjangan angsuran tersebut yang diantaranya adalah:
    a. Bukti status di PHK atau dirumahkan
    b. Surat pernyataan
  3. Informasi mengenai persetujuan perpanjangan masa angsuran akan diinformasikan kepada
    mahasiswa/i yang mengajukan melalui email yang digunakan untuk pengajuan. Proses
    verifikasi dan persetujuan dilakukan dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja. Selama proses ini
    mahasiswa/i dipersilahkan untuk tetap mengikut proses akademis yang berlaku.

D. Pengajuan Bantuan dari Pemerintah melalui Institusi Pertiwi Bagi mahasiswa/i yang diri dan
keluarganya terdampak pandemi sehingga menjadi kondisi yang sangat memberatkan akan
mendapat prioritas untuk diajukan bantuan biaya kuliah melalui kebijakan bantuan Uang
Kuliah Tunggal (UKT) dari Kemendikbud RI khusus untuk Tahun Akademik 2021-1. Beberapa
ketentuan pengajuan UKT adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa/ yang orang tua/wali/penganggung biaya kuliah mengalami kendala finansial
    karena terdampak pandemi dengan ketentuan diprioritasikan pada mahssiwa dari Program
    Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau menyediakan
    surat pernyataan terkendala keuangan.
  2. Syarat dan ketentuan aplikasi untuk UKT akan mengikuti arahan dari Kemendikbud RI. Saat
    surat ini diturunkan belum ada panduan baku mengenai UKT 2021-1.
  3. Informasi mengenai pengajuan bantuan kuliah melalui UKT akan diinformasikan kemudian
    kepada mahasiswa/i melalui website, media sosial, WA Group, dan lainnya. Selama proses
    ini mahasiswa/i dipersilahkan untuk tetap mengikut proses akademis yang berlaku.
    Mahasiswa/i yang pengajuannya tidak disetujui diprioritaskan untuk mendapatkan
    keringanan di poin C.

E. Pengajuan khusus untuk mahasiswa/i yang apabila kebijakan pada Poin A, Poin B, Poin C dan
Poin D tidak dapat untuk menutupi biaya kuliah yang sedang berjalan, maka mahasiswa/I
boleh mengajukan kebijakan lain diluar kebijakan kebijakan diatas. Kebijakan khusus ini
ditujukan langsung ke Wakil Ketua 2 (dua) bidang keuangan. Keputusan atas permohonan ini
akan diputuskan oleh Wakil Ketua 2 di lingkungan Institusi (STBA, STIE, dan AKPAR) Pertiwi.
Seluruh Institusi (STBA, STIE, AKPAR) Pertiwi berkomitmen untuk memberikan kebijakan yang
dapat membantu mahasiswa/i tetap berkuliah dan menyelesaikan masa studi.

Demikianlah surat edaran ini disampaikan agar bisa dilaksanakan dengan baik untuk
mendukung lancarnya proses belajar mengajar di lingkungan Institusi (STBA, STIE, AKPAR) Pertiwi
di masa pandemi ini. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 20 Agustus 2021

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Yayasan Pendidikan Pertiwi Global

Hj. Tuti Indrayani, S.E., MBA.
Ketua

Pengumuman Penerimaan Beasiswa Pertiwi T.A. 2021/22

Berdasarkan Surat Keputusan dan Hasil Rapat Bersama antara Panitia Beasiswa, PMB dan Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Pertiwi, dengan ini diputuskan, bahwa nama-nama dibawah ini adalah Penerima Beasiswa Pertiwi Tahun Ajaran 2021/22 dengan besaran mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku, adalah :

No

Nama Asal Sekolah Persentase Beasiswa Program Studi

Institusi

1

Ayu Marlin Laoli SMAN 1 Gunungsitoli 100% S1 Sastra Inggris

STBA Pertiwi

2 Dody Setiawan SMAN 43 Jakarta 50% S1 Sastra Inggris

STBA Pertiwi

 

Selamat kami ucapkan kepada nama-nama yang disebutkan diatas. Segera hubungi Sekretariat Kampus STBA Pertiwi untuk informasi selanjutnya.

KLIK DISINI UNTUK KONTAK MASING-MASING KAMPUS

Terima kasih.