Mahasiswa yang dapat mengikuti ujian adalah mahasiswa yang telah terdaftar sebagai mahasiswa aktif
Toleransi keterlambatan adalah 30 menit setelah ujian dimulai. Bagi mahasiswa yang terlambat diperbolehkan mengikuti ujian tanpa adanya penambahan waktu dari jadwal yang sudah diumumkan.
Sebelum ujian dimulai, mahasiswa melakukan log in Ke Googleclassroom untuk dapat mengikuti ujian online. Pelaksanaan ujian online akan dimulai bersama-sama sesudah ada instruksi dari dosen pengajar atau petugas jaga ujian.
Selama ujian berlangsung, mahasiswa tidak diperbolehkan membuka laman selain Googleclassroom.
Mahasiswa harus bekerja secara mandiri dan tidak diperkenankan bertanya pada mahasiswa lain atau berkomunikasi melalui media WA, atau media sejenisnya
Apabila ada kesulitan dan/atau kesalahan teknis dalam proses ujian online, mahasiswa hanya diperkenankan bertanya pada petugas yang berjaga di ruang ujian.
Setelah waktu ujian selesai, mahasiswa harus melakukan log out.
https://stba-pertiwi.ac.id/wp-content/uploads/2020/12/0001-14709914448_20201222_184631_0000.png6301656desyria pratiwihttps://stba-pertiwi.ac.id/wp-content/uploads/2017/02/cropped-cropped-Logo-stba-340x130-1-300x115.pngdesyria pratiwi2020-12-22 18:48:572020-12-22 18:48:58TATA TERTIB PELAKSANAAN UJIAN PERKULIAHAN JARAK JAUH (PJJ)/ONLINE